Komisi III Minta Pembinaan Personel Kepolisian untuk Jauhi Pungli

13-12-2016 / KOMISI III

 

Anggota Komisi III DPR Erma Suryani Ranik meminta kepada Kapolda Jawa Tengah, Condro Kirono, untuk melakukan pembinaan kepada seluruh personel kepolisian di lingkungan instansi yang dipimpinnya untuk menjauhi pungutan liar (pungli). Pasalnya, dari data yang ia dapatkan, masih ditemukan personel kepolisian di wilayah Jateng, yang diduga melakukan pungli.

 

“Dari data yang kami terima, ini misalnya seorang Brigadir tertangkap melakukan pungli, dengan barang bukti uang hanya Rp 25 ribu. Kemudian barang bukti lain yang hanya Rp 100-200 ribu. Ini sangat menyedihkan,” katanya, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Jawa Tengah, di Mapolda Jateng, Semarang, Jateng, Jumat (9/12/2016).

 

Erma tak menampik, bahwa pemberantasan pungli tak memandang berapapun nilainya. Namun ia melihat, minimnya pembinaan untuk para personel kepolisian. Ia meminta pembinaan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh personel.

 

“Saya bukan orang yang terlalu bahagia kalau melihat anak buah ini begitu banyak ditangkap, sebagai bagian dari prestasi seorang komandannya. Menurut saya pembinaan ini sangat penting untuk teman-teman personel level bawah,” tegas politisi F-PD itu.

 

Erma juga menyoroti kebutuhan jajaran Polda Jateng dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kewenangannya. Ia melihat, dalam penyelidikan dan penyidikan di Polda Jateng masih dilakukan secara konvensional dan belum dilakukan secara scientific claim investigation. Yakni masih dengan menggunakan peralatan digital forensik dan direction finder.

 

“Saya membayangkan ke depannya, polisi-polisi Indonesia menjadi lebih professional. Tentu saja alat penting, tetapi sumber daya manusianya tidak boleh kita tinggalkan,” kata politisi asal dapil Kalbar itu.

 

Sebelumnya, Kapolda Jateng menjelaskan, modus operandi yang diduga  dilakukan oleh para personel kepolisian diantaranya dengan meminta uang kepada pelanggar lalu lintas, memungut biaya pembuatan SIM yang melebihi PNBP, hingga pungli dalam penanganan perkara, baik kepada pelapor maupun terlapor.

 

“Sebagai upaya pencegahan, kami telah melakukan kampanya anti pungli di seluruh satuan, dan melakukan terobosan kreatif pada unit-unit pelayanan masyarakat, hingga membangun unit pelayanan pengaduan masyarakat,” jelas Kapolda Jateng. (sf) foto: sofyan/mr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...